1 Juni Ditetapkan Sebagai Hari Pancasila, Begini Isi Pidato Presiden Jokowi


Hari ini tepat tanggal 1 Juni 2017, kita memperingati hari lahirnya Pancasila yang merupakan dasar negara Indonesia, sesuai dengan bunyi Perpres no.24 tahun 2016 tentang hari lahir Pancasila. Penetapan hari lahir Pancasila ini mengacu pada sidang BPUPKI pada 29 Mei-1 Juni 1945. Pada saat itu ada 3 orang tokoh yang memaparkan tentang dasar negara antara lain ; Muhammad Yamin, Soepomo , dan Soekarno.

Istilah Pancasila baru diperkenalkan oleh Soekarno dalam pidatonya pada 1 Juni 1945, tetapi masih ada proses selanjutnya yakni menjadi Piagam Jakarta ( Jakarta Charter ) pada 22 Juni 1945 hingga rumusan final tanggal 18 Agustus 1945 merupakan satu kesatuan proses lahirnya Pancasila sebagai dasar negara.

Pada tahun ini, Presiden Joko Widodo menetapkan 1 Juni sebagai hari Libur Nasional untuk memperingari hari lahirnya Pancasila. Pancasila dibentuk bukan melalui sebuah situasi yang baik-baik saja. Pancasila lahir ketika Soekarno pada saat itu sedang dibuang ke Ende. Bung Karno yang salah satu Founding Father dari dasar negara kita ini menjelaskan Pancasila yang sangat rasional.

Dalam memperingati Hari Lahir Pancasila, Presiden Joko Widodo menyampaikan sebuah pidato yang mana pidato ini juga dibacakan masing-masing inspektur upacara yang digelar serentak di seluruh Indonesia. Begini isi pidato Pak Jokowi pada 1 Juni 2017 dalam memperingati Hari Lahir Pancasila ;

“Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, pada pagi hari ini kita dapat berkumpul menyelenggarakan upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila untuk yang pertama kalinya.

Upacara ini meneguhkan komitmen kita agar kita lebih mendalami, lebih menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar bermasyarakat, sebagai dasar berbangsa dan bernegara.

Pancasila merupakan hasil dari sebuah rangkaian proses, yaitu rumusan Pancasila tanggal 1 Juni 1945, yang dipidatokan oleh Ir. Soekarno.

Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945 dan rumusan final tanggal 18 Agustus 1945 adalah jiwa besar para founding fathers kita, para ulama, para tokoh agama, dan para pejuang kemerdekaan dari seluruh Nusantara sehingga kita bisa membangun kesepakatan yang mempersatukan kita.

Harus diingat bahwa kodrat bangsa Indonesia adalah kodrat keberagaman. Takdir Tuhan untuk kita adalah keberagaman. Dari Sabang sampai Merauke adalah keberagaman. Dari Miangas sampai Rote adalah keberagaman.

Berbagai etnis, berbagai bahasa lokal, berbagai adat istiadat, berbagai agama, kepercayaan serta golongan bersatu padu membentuk Indonesia. Itulah Bhinneka Tunggal Ika kita, Indonesia.

Namun, kehidupan berbangsa dan bernegara kita, selalu mengalami tantangan. Kebinekaan kita selalu diuji.

Ada pandangan dan tindakan yang selalu mengancamnya. Ada sikap tidak toleran yang mengusung ideologi lain selain Pancasila. Semua itu diperparah oleh penyalahgunaan media sosial, oleh berita bohong, oleh ujaran kebencian yang tidak sesuai dengan bangsa kita.

Saudara-saudara sebangsa dan setanah Air,

Kita harus belajar dari pengalaman buruk negara lain yang dihantui oleh radikalisme dan konflik sosial, yang dihantui oleh terorisme dan perang saudara.

Dengan Pancasila dan UUD 1945 dalam bingkai NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, kita bisa terhindar dari masalah-masalah tersebut. Kita bisa hidup rukun dan bergotong royong untuk memajukan negeri ini.

Dengan Pancasila, Indonesia adalah rujukan masyarakat internasional untuk membangun kehidupan yang damai, yang adil, yang makmur di tengah kemajemukan dunia.

Oleh karena itu, saya mengajak peran aktif para ulama, ustad, pendeta, pastur, biksu, pedanda, pendidik, budayawan, pelaku seni, pelaku media, TNI dan Polri serta seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Pancasila. Pemahaman dan pengamalan Pancasila harus terus ditingkatkan.

Ceramah keagamaan, materi pendidikan, fokus pemberitaan, dan perdebatan di media sosial harus menjadi bagian dalam pendalaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila.

Komitmen pemerintah untuk penguatan Pancasila sudah jelas dan sangat kuat. Berbagai upaya terus kita lakukan.

Telah diundangkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila.

Bersama seluruh komponen bangsa, lembaga baru ini ditugaskan untuk memperkuat pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, yang terintegrasi dengan program-program pembangunan.

Pengentasan kemiskinan, pemerataan kesejahteraan dan berbagai program lainnya menjadi bagian integral dari pengamalan nilai-nilai Pancasila.

Hadirin yang saya hormati,

Tidak ada pilihan lain kecuali kita harus bahu membahu menggapai cita-cita bangsa sesuai dengan Pancasila.

Tidak ada pilihan lain kecuali seluruh anak bangsa harus menyatukan hati, pikiran, dan tenaga untuk persatuan dan persaudaraan.

Tidak ada pilihan lain, kecuali kita harus kembali ke jati diri sebagai bangsa yang santun, berjiwa gotong royong, dan toleran.

Tidak ada pilihan lain kecuali kita harus menjadikan Indonesia bangsa yang adil, makmur, dan bermartabat di mata internasional.

Namun demikian, kita juga harus waspada terhadap segala bentuk pemahaman dan gerakan yang tidak sejalan dengan Pancasila.

Pemerintah pasti bertindak tegas terhadap organisasi-organisasi dan gerakan-gerakan yang anti-Pancasila, anti-UUD 1945, anti-NKRI, anti-Bhinneka Tunggal Ika.

Pemerintah pasti bertindak tegas jika masih terdapat paham dan gerakan komunisme yang jelas-jelas sudah dilarang di bumi Indonesia.

Sekali lagi, jaga perdamaian, jaga persatuan, dan jaga persaudaraan di antara kita. Mari kita saling bersikap santun, saling menghormati, saling toleran, dan saling membantu untuk kepentingan bangsa. Mari kita saling bahu-membahu bergotong royong demi kemajuan Indonesia.

Selamat Hari Lahir Pancasila. Kita Indonesia. Kita Pancasila. Semua Anda Indonesia, semua Anda Pancasila. Saya Indonesia. Saya Pancasila. Terima kasih.”